Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Penting Bagi Pegiat Ekraf
Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk memastikan kepastian hukum dan legalitas produk bagi para pegiat ekonomi kreatif di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ekraf saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) periode 2025-2030 di The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ekonomi Kreatif Wadah Seniman Autisme Ekspresikan Diri dan Kembangkan Bakat
“Ekonomi kreatif didorong dari ide dan kreativitas yang membentuk keunggulan kompetitif. Maka, ekraf punya nilai tambah yang harus mendapat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual guna melindungi karya dan produk orisinal sehingga menghindari potensi pelanggaran hak cipta,” ujar Menteri Ekraf, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Rabu (4/6).
Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjadi salah satu organisasi advokat di Indonesia yang berdiri sebagai wadah profesi hukum, khususnya para advokat untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawab profesinya secara independen.
Tujuan organisasi ini antara lain untuk menjaga dan menegakkan kode etik profesi advokat, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi anggota, serta melindungi kepentingan hukum masyarakat melalui bantuan hukum.
Menteri Ekraf Teuku Riefky pun menekankan kepastian hukum yang tepat sasaran akan menghasilkan regulasi yang jelas. Setelahnya, lanjut Menteri Ekraf Teuku Riefky, program-program yang dijalankan bisa meningkatkan kapasitas .
“Ekonomi kreatif yang menjadi salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional tentu perlu didukung dari berbagai stakeholder, termasuk Kongres Advokat Indonesia yang punya komitmen dalam memberi kepastian hukum bagi pegiat ekonomi kreatif melalui advokasi, konsultasi hukum, dan perlindungan hak-hak dalam regulasi yang dijalankan ke depan,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky.
Menteri Ekraf Teuku Riefky sebelumnya menghadiri Kongres Nasional DPP KAI yang secara aklamasi memilih Siti Jamaliah Lubis dan Apolos Djara Bonga untuk memimpin kembali KAI.
Sedangkan kehadiran Menteri Ekraf Teuku Riefky kali ini dalam rangka pelantikan 70 pengurus DPP KAI yang diharapkan menjadi awal sebuah babak baru dengan amanah dan kepercayaan ke arah yang lebih baik, lebih maju, dan lebih bermartabat sebagai pilar penegakan hukum.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
- ·Kunjungi LX International Korea, Mahasiswa Doktoral SB
- ·Penyebab Kematian Ibu
- ·Jangan Anggap Sepele, 7 Kebiasaan Penyebab Kanker yang Wajib Dihindari
- ·FOTO: Hari Asyura yang Penuh Makna bagi Umat Syiah Dunia
- ·Pemerintah Gaungkan Sustainable Tourism, Apa yang Perlu Diperhatikan?
- ·Ramalan Anies di Hadapan Luhut Ternyata Terbukti Benar, Gak Meleset!
- ·Tinjau TKP Kecelakaan Maut di Cibubur, Legislator Gerindra Soroti Miskoordinasi Antar Stakeholder
- ·Anies Sajikan Data Lapangan, Nggak Asal Klaim Turun Biar Dibilang Gubernur Paling Becus Urus Covid
- ·Pemkab Kediri Gelar Bazar UMKM Hari Santri 2024: Santri Perekat Bangsa
- ·Kuasa Hukum Alm Ustadz Maaher At
- ·Steffy, Model Cantik yang Terbelit Kasus Suap Gubernur Aceh
- ·Ramalan Anies di Hadapan Luhut Ternyata Terbukti Benar, Gak Meleset!
- ·Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Sumatera, Polres Tangsel Amankan Ganja Kering 39 Kg
- ·KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
- ·Penerapan Tarif Trump Diprediksi Menampar Pertumbuhan Ekonomi AS Jadi Anjlok
- ·Anies Baswedan Beberkan Kabar Mengejutkan Virus Covid
- ·Diprotes Warga Ibu Kota, Anak Buah Mas Anies Jawab Santai Bos: Kita Tak Bisa Puaskan Semua
- ·FOTO: Hari Asyura yang Penuh Makna bagi Umat Syiah Dunia
- ·Kunjungan ke India, Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Perayaan Hari Republik India
- ·Dokter Sebut Banyak Pasutri Indonesia Tak Bercinta dengan Benar